Selasa, 30 Mei 2017

Makalah Supervisi Pendidikan



SUPERVISI DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Makalah Supervisi Pendidikan

Dosen:
Dr. H. Syamsul Bahri Tanrere, Lc, M.Ed

Disusun oleh:
ASEP SUPRIATNA


PROGRAM STUDI MAGISTER AGAMA ISLAM
PROGRAM PASCA SARJANA
INSTITUT PTIQ JAKARTA
2017


BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang Masalah
Peradaban bangsa Indonesia tidak pernah terlepas dari dunia pendidikan. Pendidikan menjadi sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan menjadi kebutuhan yang sangat mendasar bagi pertumbuhan dan perkembangan bangsa. Pendidikan seakan menjadi urat nadi bagi bangsa Imdonesia guna menghadapi laju perkembangan dunia. Bahkan melalui pembukaan UUD 1945 negara Indonesia ini menetapkan tujuan untuk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masyarakat dalam proses perkembangannya begitu berharap bahwa pendidikan dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas kehidupannya, terutama bagi para penerus mereka. Mutu pendidikan menjadi salah satu pertimbangan dan tumpuan dari masyarakat untuk mempercayakan perkembangan masa depan penerusnya. Karena masyarakat juga telah sadar bahwa pendidikan adalah sarana bagi para generasi muda untuk merengkuh cita-cita.
Peningkatan pendidikan sudah seharusnya menjadi otoritas utama dalam pembangunan bangsa. Tetapi peningkatan tersebut tidak akan pernah lepas dari peran serta segala pemangku pendidikan. Semua unsur dari semua lini harus bekerja secara optimal yang bertujuan meningkatkan pendidikan, tidak terkecuali guru sebagai pendidik yang bersentuhan langsung dengan objek pendidikan, yaitu peserta didik.
Gencarnya kemudahan mengakses berbagai informasi dari dunia maya ikut andil menjadi tantangan dalam peningkatan pendidikan, walaupun tidak bisa dinafikan bahwa hal tersebut tetap mambawa dampak positif. Towaf mengamati adanya kelemahan-kelemahan pendekatan seorang guru dalam pengajaran. Pendekatan masih cenderung bersifat normatif. Kurang kreatifnya guru agama dalam menggali metode yang bisa dipakai untuk pendidikan agama menyebabkan pelaksanaan cenderung monoton.[1] 
Untuk menghadapi tantangan tersebut peranan guru menjadi tonggak dalam pendidikan. Kemampuan guru dalam menyesuaikan perkembangan zaman pun ikut menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan sabagai profesionalitas seorang guru. Kemudian harapan ini menjadi sesuatu yang wajar, karena dalam pendidikan tidak cukup dengan verbalitas tetapi dibutuhkan kerja professional, kreatifitas dan efektifitas untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Guru agama Islam tidak terlepas dari faktor yang harus juga dipenuhi untuk standar tersebut.
Agar dapat menyelaraskan tujuan dan pengelolaan pendidikan terutama Pendidikan Islam, peranpengawas atau Supervisor menjadi kunci pokok meraih hal itu.[2] Pengawas atau supervisor Pendidikan Islam menjadi kontrol dalam pelaksanaan dan peningkatan Pendidikan Islam. Banyak fungsi-fungsi lain yang harus diterapkan oleh supervisor pendidikan Islam dalam menjalankan tugasnya. Disamping itu formula dalam peningkatan pendidikan tersebut seringkali mengalami kebuntuan. Bentuk dan tehnik dalam pengawasan/ supervisi Pendidikan Islam perlu di formulasikan sedemikian rupa agar sejalan dengan pendidikan yang bersifat Ready for everything, and everytime.
B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimana pengertian supervisi pendidikan Islam ?
2.    Bagaimana fungsi supervisi pendidikan Islam ?
3.    Bagaimana prinsip supervisi pendidikan Islam ?
4.    Bagaimana sasaran supervisi bagi pendidikan Islam ?








BAB II
PEMBAHASAN


A.  Pengertian Supervisi Pendidikan Islam
Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super yang berarti diatas dan vision yang berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan, pengawasan dan penilikan dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan orang yang berposisi di atas, yaitu pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya yaitu yang menjadi bawahannya.[3]
Istilah supervisi mempunyai pengertian yang berbeda-beda tergantung dari sisi mana orang membaca, mendengar, atau menafsirkannya, istilah itu sesuai dengan penggolongan, kebutuhan dan tujuannya.[4]
Pergeseran makna telah terjadi semenjak muncul pertama kali yaitu “inspeksi” menjadi pengawasan, pengendalian yang terakhir supervisi, perbedaan. Selanjutnya akan diterangkan perbedaan pengawasan, pengendalian dan supervisi yang terangkum dalam tabel dibawah ini.
Tabel Perbedaan pengawasan, pengendalian dan supervisi[5]
Pengawasan
Pengendalian
Supervisi
Istilah pengawasan bertalian dengan administrasi.
Mengamati dan mencatat segala sesuatu yang ada dilapangan kemudian hasilnya dibawa dan diserahkan kepada kepsek selaku administrator. Hasil catatan selanjutnya menjadi bahan musyawarah guru untuk perkembangan kedepan.
Istilah pengawasan bertalian dengan manajemen.
Setelah perencanaan selesai dilakukan, lalu diorganisasi, diaktifkan para personalia yang hasil kerjanya dikendalikan.
Kata pengendalian mengacu pada aktivitas langsung memberi pengarahan dan pembetulan apabila menemukan kesalahan dilapangan.
Hampir sama dengan pengendalian sebab perbaikan atas kesalahan yang ditemukan langsung diperbaiki setelah pembelajaran selesai. Namun ia berbeda dengan pengendalian sebab hanya terjadi pada pembinaan guru-guru terutama dalam memperbaiki pembelajaran.
Lebih jauh menurut Arikunto, supervisi merupakan istilah yang dalam rumpun pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Di dalam kegiatan supervisi, pelaksanaan bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengadung unsur pembinaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) kemudian untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Berdasarkan penjelasan yang dikemukakan oleh Arikunto diatas dapat disimpulkan beberapa hal mengenai supervisi, yaitu :
1.    Di dalam supervisi terdapat aktivitas melihat, pemeriksaan, inspeksi, pengawasan,
2.    Kegiatan supervisi dilakukan oleh orang yang berposisi diatas, yaitu pimpinan terhadap hal-hal yang ada dibawahnya, yaitu yang menjadi bawahannya,
3.    Supervisi menekankan aspek perbaikan dan pembinaan.
Tidak berbeda dengan supervisi secara umum, supervisi pendidikan Islam adalah suatu usaha untuk membantu para guru dan staf sekolah lainnya, dalam segala hal, khususnya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan edukatif dan administratif yang dilaksanakan dengan secara sistematis, demokratis, dan kooperatif, agar dapat mewujudkan situasi pembelajaran yang efektif dan kondusif.
Dalam Al Quran isyarat mengenai supervisi dapat diidentifikasi dari (salah satunya) ayat berikut :
ö@è% bÎ) (#qàÿ÷‚è? $tB ’Îû öNà2Í‘r߉߹ ÷rr& çnr߉ö6è? çmôJn=÷ètƒ ª!$# 3 ãNn=÷ètƒur $tB ’Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur ’Îû ÇÚö‘F{$# 3 ª!$#ur 4’n?tã Èe@à2 &äó_x« ֍ƒÏ‰s% ÇËÒÈ  
Artinya : “Katakanlah: "Jika kamu Menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui". Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Q.S. Ali Imran (3): 29).
Ayat di atas secara implisit mengungkapkan tentang luasnya cakupan pengetahuan Allah SWT tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan mahluk ciptaanya. Demikian pula dalam ayat tersebut mengisyaratkan posisi Allah SWT sebagai Pencipta merupakan pemilik otoritas tertinggi yang membawahi semua mahluk ciptaan-Nya, yang bila dikaitkan dengan konteks pengertian supervisi yang dikemukakan oleh Arikunto, yaitu supervisi dilakukan oleh atasan atau pimpinan yang tentunya memiliki otoritas yang lebih tinggi terhadap hal-hal yang ada dibawahnya atau bawahannya memiliki kesamaan konsep tentang subjek pelaku supervisi yaitu sama-sama dilakukan oleh subjek yang memilki otoritas yang lebih tinggi terhadap subjek yang lebih rendah/bawahan.
Sementara itu menurut Quraish Shihab mengomentari Q.S. Ali Imran (3): 29 yaitu bahwa karena Allah maha Kuasa atas segala sesuatu sehingga, dengan pengetahuaanya yang luas dan kuasa-Nya yang menyeluruh Dia dapat menjatuhkan sangsi yang tepat lagi adil dan ganjaran yang sesuai bagi setiap mahluk.[6]
Dalam konteks supervisi yang dikemukakan oleh Arikunto, tindakan lanjut (follow up) dari supervisi bukanlah melakukan tindakan sangsi yang tepat lagi adil dan ganjaran yang sesuai bagi setiap mahluk sebagaimana yang kemukakan oleh Quraish Shihab diatas, namun yang dimaksudkan oleh Arikunto sebagai konsekwensi logis (Tindaklanjut) aktivitas supervisi (melihat, pemeriksaan, inspeksi, pengawasan) lebih menekankan pada aspek perbaikan dari kegiatan supervisi yang ditindaklanjuti dengan pembinaan untuk memperbaiki aktivitas menjadi lebih baik lagi.
Sedangkan Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran disekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan di kembangkan terus menerus. Potensi sumber daya guru itu perlu terus-menerus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta mobilitas masyarakat.
B.  Fungsi dan Tujuan Supervisi Pendidikan Islam
Fungsi utama supervisi pendidikan di tujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Ada bermacam-macam tanggapan tentang supervisi pendidikan sesuai dengan definisi yang telah dikemukakan:[7]
       1.       Franseth Jane maupun Ayer mengemukakan bahwa fungsi utama supervisi adalah membina program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga selalu ada usaha perbaikan
       2.       Burton dan Bruckner, fungsi utama supervisi modern adalah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran peserta didik
       3.       Briggs mengungkapakan bahwa funsu utama supervisi bukan perbaikan pembelajaran saja, tapi untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mendorong ke arah pertumbuhan profesi guru
       4.       Kimball Wiles bahwa funsi dasar supervisi adalah memperbaiki situasi beljar-mengajar di sekolah dapat di perbaiki bila supervisor atau pemimpin pendidikan memiliki ketrampilan
       5.       Swearingen, Ia mengungkapkan terdapat 8 (delapan) hal yang menjadi fungsi supervisi pendidikan yakni:
a.    Mengkoordinasi semua usaha sekolah
b.    Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
c.    Memperluas pengalaman guru-guru
d.   Menstimulasi usaha-usaha sekolah yang kreatif
e.    Memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus
f.     Menganalisis situasi belajar-mengajar
g.    Memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada setiap anggota staf
h.    Memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam meremuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.[8]
Supervisi sebagai penggerak perubahan ditujukan untuk menghasilkan perubahan manusia kearah yang dikehendaki, kemudian kegiatan supervisi harus disusun dalam suatu program yang merupakan kesatuan yang direncanakan dengan teliti dan ditujukan kepada perbaikan pembelajaran.
Teori di atas merupakan fungsi supervisi pendidikan secara umum sebagai mana tugas pokok supervisor sekolah. Perlu dipertegas bagaimana tugas dan fungsi supervisor Pendidikan Agama Islam pada sekolah sesuai dengan konsentrasi perkuliahan mahasiswa Calon Pengawas PAI pada sekolah.
Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah menurut Permenag No. 2 Tahun 2012 adalah Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas Pendidikan Agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada sekolah. Pengawasan dalam konteks ini meliputi penyusunan program, pelaksanaan pembinaan, pemantauan, supervisi, evaluasi, dan pelaporan, serta pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Hal itu ditegaskan pada PP Nomor: 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 19, ayat (3) menyatakan: Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Pada pasal 23 ditegaskan: Pengawasan proses pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat (3) meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI No. 2 tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dalam Pasal 2 ayat (2) bahwa pengawas PAI bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas perencanaan, proses, dan hasil pendidikan dan/atau pembelajaran PAI pada TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan/atau SMK.
Fungsi Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam permenag No. 2 Tahun 2012 dan diuraikan dalam Pedoman Pengawas PAI Pada Sekolah adalah sebagai berikut:
1.    Penyusunan Program Pengawasan PAI
a.    Setiap pengawas Pendidikan Agama Islam baik secara kelompok maupun perorangan wajib menyusun rencana program pengawasan. Program pengawasan terdiri atas (1) Program Pengawasan Tahunan, (2) Program Pengawasan Semester, dan (3) Rencana Kepengawasan Akademik (RKA).
b.    Program Pengawasan tahunan Pengawas Pendidikan Agama Islam disusun oleh Kelompok Kerja Pengawas ( POKJAWAS) Pendidikan Agama Islam di Kabupaten/Kota melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
c.    Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan oleh setiap Pengawas Pendidikan Agama Islam pada setiap sekolah dimana guru binaannya berada. Program tersebut disusun sebagai penjabaran atas Program Pengawasan Tahunan di tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan penyusunan program semester oleh setiap pengawas Pendidikan Agama Islam ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
d.   Rencana Kepengawasan Akademik (RKA) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera dilakukan, setelah kegiatan supervisi. Penyusunan RKA ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
e.    Program Tahunan, Program Semester, dan Rencana Kepengawasan Akademik (RKA) sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumber daya yang diperlukan, penilaian dan instrumen kepengawasan.
2.    Pembinaan, Pembimbingan, dan Pengembangan Profesi Guru PAI
a.    Tujuan pembinaan adalah sebagai berikut:
1)   Meningkatkan pemahaman kompetensi guru PAI, terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesionalisme (Tupoksi Guru, Kompetensi Guru, Pemahaman KTSP)
2)   Meningkatkan kemampuan guru PAI dalam mengimplementasikan standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan dan standar penilaian (pola pembelajaran KTSP, pengembangan silabus dan pengembangan RPP, pengembangan penilaian, pengembangan bahan ajar, dan penulisan butir soal).
3)   Meningkatkan kemampuan guru PAI dalam menyusun Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
4)   Meningkatkan kemampuan guru PAI dalam melaksanakan pembelajaran yang dititik beratkan pada aspek afektif dan psikomotor sebagai implementasi dari pendidikan karakter.
b.    Ruang Lingkup Pembinaan adalah sebagai berikut:
1)   Melakukan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan guru PAI, menyusun adminstrasi rencana pembelajaran / program pembimbingan.
2)   Melakukan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan guru PAI dalam proses pelaksanaan pembelajaran/bimbingan.
3)   Melakukan pendampingan membimbing guru PAI dalam meningkatkan kemampuan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik.
4)   Melakukan pendampingan dalam meningkatkan kemampuan guru PAI menggunakan media dan sumber belajar.
5)   Memberikan masukan kepada guru PAI dalam memanfaatkan lingkungan dan sumber belajar.
6)   Memberikan rekomendasi kepada guru PAI mengenai tugas pada pelaksanaan bimbingan bagi peserta didik.
7)   Memberi bimbingan kepada guru PAI dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran.
3.    Pemantauan penerapan Standar Nasional PAI
a.    Kegiatan supervisi akademik meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan standar isi, standar proses, standar penilaian dan standar kompetensi lulusan merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas Pendidikan Agama Islam dengan guru Pendidikan Agama Islam binaanya.
b.    Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan/KKG/MGMP, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam RKA yang telah disusun.
4.    Penilaian hasil pelaksanaan program pengawasan.
Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru pendidikan agama Islam dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembelajaran. Penilaian dilakukan untuk mengevaluasi program dan kinerja guru PAI yang telah dilakukan dalam:
a.    Merencanakan pembelajaran
b.    Melaksanakan pembelajaran;
c.    Menilai hasil pembelajaran;
d.   Membimbing dan melatih peserta didik, dan
e.    Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru PAI.
5.    Pelaporan serta tindak lanjut pelaksanaan tugas kepengawasan.
a.    Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan bulanan, laporan semester dan laporan tahunan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan pada setiap guru Pendidikan Agama Islam binaan.
b.    Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan.
c.    Menyusun laporan pelaksanaan program kepengawasan dilakukan oleh setiap pengawas pendidikan agama Islam dengan setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian. Paling lambat 1 (satu ) minggu bulan berikutnya.
Kegiatan supervisi pendidikan Islam disekolah umum lebih ditekankan pada segi teknis kependidikan, sedangkan di madrasah mencangkup segi teknis pendidikan dan teknis administrasi dalam rangka membantu pengelolaan madrasah.[9]
Sedangkan fungsi dan tujuan supervisi pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan supervisi pendidikan. Fungsi supervisi pendidikan Islam : 1) membantu madrasah menciptakan lulusan yang berkualitas; 2) membantu guru madrasah bekerja secara profesional; 3) membantu madrasah bekerja sama dengan masyarakat. Peran supervisi pendidikan Islam: 1) membantu menciptakan lulusan madrasah yang optimal dalam kuantitas dan kualitas; 2) membantu guru mengembangkan profesi, pribadi, sosial; 3) membantu kepala madrasah dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan; 4) Ikut mengingkatkan kerja sama dengan masyarakat atau komite sekolah.
C.  Prinsip Supervisi Pendidikan Islam
Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
1.    Ilmiah (scientific) yang mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
a.    Sistematis, yaitu dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
b.    Objektif, artinya data yang didapat berdasarkan pada observasi nyata, bukan tafsiran pribadi.
c.    Menggunakan alat/instrumen yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.
2.    Demokratis : Menjunjung tinggi asas musyawarah. Memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat, serta sanggup menerima pendapat orang lain
3.    Kooperatif : Seluruh staf sekolah dapat bekerja sama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
4.    Konstruktif dan kreatif : Membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya.[10]
Disamping prinsip itu dapat dibedakan juga prinsip positif dan prinsip negatif.
       1.       Prinsip positif, yaitu prinsip yang patut kita ikuti :
a)    Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b)   Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c)    Supervisi harus scientific dan efektif
d)   Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e)    Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f)    Supervisi harus memberi kesempatan kepada guru mengadakan Self Evolution.
       2.       Prinsip Negatif, yaitu prinsip yang tidak patut kita ikuti :
a)    Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b)   Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c)    Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan memeriksa apakah peraturan dan instruksi yang telah diberikan dilaksanakan dengan baik.
d)   Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih tinggi dari para guru
e)    Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal kecil dalam cara guru mengajar.
Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa jika mengalami kegagalan. Bila prinsip-prinsip diatas diterima maka perlu diubah sikap para pemimpin pendidikan yang hanya memaksa bawahannya, menakut-nakuti dan melumpuhkan kreatifitas dari anggota staf. Sikap korektif harus diganti dengan sikap kreatif yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana orang merasa aman dan tenang untuk mengembangkan kreatifitasnya.
D.  Sasaran Supervisi bagi Pendidikan Islam
Objek kajian supervisi ialah perbaikan situasi belajar mengajar. Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan profesional guru, diharapkan dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkat pula kualitas lulusan sekolah itu.
Sasaran Supervisi Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 bentuk supervisi :
1)   Supervisi Akademik, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatanpembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
2)   Supervisi Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
3)   Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah),Perpustakaan dan lain-lain.[11]
Dalam bukunya “ Role of Supervisor and Curriculum Directors in a Climate of Change “ Leeper menyimpulkan beberapa hal yang memberi gambaran tentang latar belakang perlunya supervisi antara lain sebagai berikut:[12]
1.    Bahwa dalam perubahan sosial dewasa ini perlu diperhatikan dimensi baru, yaitu perubahan teknologi ruang angkasa
2.    Susunan Internasional yang berubah dari polarisasi kekuatan pluralisme dalam kekuatan
3.    Berkembangnya science dan teknologi yang semakin cepat
4.    Adanya urbanisasi yang meningkat, menyebabkan masalah baru dalam pendidikan
5.    Adanya tuntutan hak-hak asasi manusia yang juga menyebabkan problema bagi para pendidik yang memerlukan pemecahan secara rasionil.





BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.    Supervisi dalam pendidikan Islam artinya pengawasan di bidang pendidikan Islam. Pentingnya Supervisi bagi Pendidikan Islam karena adanya tuntutan hak-hak asasi manusia yang juga menyebabkan problema bagi para pendidik yang memerlukan pemecahan secara rasionil. Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi
2.    Fungsi supervisi pendidikan Islam : 1) membantu madrasah menciptakan lulusan yang berkualitas; 2) membantu guru madrasah bekerja secara profesional; 3) membantu madrasah bekerja sama dengan masyarakat. Peran supervisi pendidikan Islam: 1) membantu menciptakan lulusan madrasah yang optimal dalam kuantitas dan kualitas; 2) membantu guru mengembangkan profesi, pribadi, sosial; 3) membantu kepala madrasah dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan; 4) Ikut mengingkatkan kerja sama dengan masyarakat atau komite sekolah. Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Sasaran atau objek dari tiap-tiap jenis supervisi adalah sesuai dengan nama dan lingkup kajiannya. Tujuan supervisi dibedakan menjadi dua yakni tujuan umum dan tujuan khusus
3.    Kegiatan supervisi pendidikan Islam disekolah umum lebih ditekankan pada segi teknis kependidikan, sedangkan di madrasah mencangkup segi teknis pendidikan dan teknis administrasi dalam rangka membantu pengelolaan madrasah. Sedangkan fungsi dan tujuan supervisi pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan supervisi pendidikan.
4.    Sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi pendidikan Islam adalah peningkatan kemampuan profesional guru, khususnya guru PAI, diharapkan dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkat pula kualitas lulusan sekolah.




  

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2006
Atmodiwiryo, Soebagyo, Manajemen Pengawasan (Supervisi Kepala Sekolah), Jakarta: PT. Ardadizya, 2011
Maunah, Binti, Supervisi Pendidikan Islam, Yogyakarta : Penerbit Teras, 2009
Muhaimin, et. Al., Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2001
Pidarta, Made, Supervisi Pendidikan Kontekstual. Jakarta : Rineka Cipta, 2009Rohma, H., Pilar Peningkatan Mutu pendidikan, Cipta Media Aksara, Yogyakarta, 2012
Shihab, Quraish, Tafsir Al Misbah, Lentera Hati, vol. II, Jakarta, 2010
Sahertian, Piet A., Dasar-Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2000
.           ,Frans Mataheru, Prinsip & Tehnik Supervisi Pendidikan, Surabaya: Usana Offset Printing, 1981



[1] Muhaimin, et. Al., Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2001, hal. 40
[2] H. Rohma, Pilar Peningkatan Mutu pendidikan, Cipta Media Aksara, Yogyakarta, 2012, hal. 73
[3] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2006, hal. 2-3
[4] Soebagyo Atmodiwiryo, Manajemen Pengawasan (Supervisi Kepala Sekolah), Jakarta: PT. Ardadizya, 2011, hal. 230
[5] Made Pidarta, Supervisi Pendidikan Kontekstual. Jakarta : Rineka Cipta, 2009, hal.12
[6] Quraish Shihab, Tafsir Al Misbah, Lentera Hati, vol. II, Jakarta, 2010, hal. 76
[7] Piet A. Sahertian, Dasar-Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2000, hal.21
[8] Piet A. Sahertian, Dasar-Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan, hal.28
[9] Binti Maunah, Supervisi Pendidikan Islam, Yogyakarta : Penerbit Teras, 2009, hal..281
[10] Piet. A. Sahertian, Frans Mataheru, Prinsip & Tehnik Supervisi Pendidikan, hal.30
[11] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, hal.33
[12] Piet. A. Sahertian, Frans Mataheru, Prinsip & Tehnik Supervisi Pendidikan, Surabaya: Usana Offset Printing, 1981, hal. 2

Sabtu, 21 Januari 2017

Pengambilan Keputusan Dalam Organisasi


PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM ORGANISASI


oleh
ASEP SUPRIATNA
   



PROGRAM STUDI MAGISTER AGAMA ISLAM
PROGRAM PASCA SARJANA
INSTITUT PTIQ JAKARTA
2016



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Organisasi adalah unit sosial, terdiri dari sekelompok orang yang berinteraksi untuk mencapai rasionalitas tertentu. Sebagai untisosial, organisasi terdiri dari orang-orang dengan latar belakang sosial ekonomi, budaya, dan motivasi yang berbeda. Pertemuan budaya dan motivasi orang-orang dari berbagai latar belakang yang berbeda mempengaruhi perilaku individual dan menimbulkan problem dalam proses keorganisasian kerena menyebabkan terjadinya benturan nilainilai individual yang dapat menjadi faktor pengganggu dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu setiap organisasi perlu menciptakan nilai-nilai yang dianut bersama untuk membangun system keorganisasian guna menyeragamkan pemikiran dan tindakan serta mengubah perilaku individual ke perilaku organisasional.
Setiap organisasi, baik dalam skala besar maupun kecil, dapat terjadi perubahan-perubahan kondisi yang dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan eksternal dan internal organisasi. Dalam menghadapi perkembangan dan perubahan yang terjadi maka diperlukan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dilakukan agar roda organisasi beserta administrasi dapat berjalan terus dengan lancar 
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan oleh seorang manajer atau administrator. Kegiatan pembuatan keputusan meliputi pengindentifikasian masalah, pencarian alternatif penyelesaian masalah, evaluasi daripada alternatif-alternatif tersebut, dan pemilihan alternatif keputusan yang terbaik. Kemampuan seorang pimpinan dalam membuat keputusan dapat ditingkatkan apabila ia mengetahui dan menguasai teori dan teknik pembuatan keputusan.
Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan (decision).
B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimana pengertian Pengambilan keputusan dalam organisasi?
2.    Apa saja Jenis-jenis pengambilan keputusan dalam organisasi?
3.    Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pengambilan keputusan dalam organisasi?


BAB II
PEMBAHASAN


A.  Pengertian
Pengambilan keputusan organisasi menurut Gibson, menjelaskan pengambilan keputusan sebagai proses pemikiran dan pertimbangan yang mendalam yang dihasilkan dalam sebuah keputusan. Pengambilan keputusan merupakan sebuah proses dinamis yang dipengaruhi oleh banyak kekuatan termasuk lingkungan organisasi dan pengetahuan, kecakapan dan motivasi.[1]
Tetapi menurut sudut pandang Salusu mendefinisikan pengambilan keputusan sebagai proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai situasi untuk menemukan dan menyelesaikan masalah organisasi.[2]
Dan menurut Sondang P. Siagian pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat. Pengambilan keputusan sebagai usaha sadar untuk menentukan satu alternatif dari berbagai alternatif untuk memecahkan masalah.[3]
Dalam keberlangsungan setiap kegiatan berorganisasi, pasti akan menemui sebuah situasi dimana harus dilakukannya sebuah atau lebih suatu pengambilan keputusan. Menurut para ahli, pengambilan keputusan merupakan proses pemilihan antara berbagai alternatif. Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara berbagai alternatif. Untuk dapat mengambil keputusan dengan baik, ada rangkaian proses pengambilan keputusan yang harus dilakukan. Berikut adalah langkah yang bijaksana untuk dilakukan sebelum mengambil keputusan berdasarkan pada konsep pengambilan keputusan itu sendiri.
Dari beberapa pengertian tentang pengambilan keputusan yang dikemukakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan proses pemilihan satu alternatif dari beberapa alternatif untuk pemecahan masalah. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Masalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.

B.  Jenis-jenis pengambilan keputusan
Berikut ini beberapa macam pengambilan keputusan dalam berorganisasi berdasarkan jenisnya, diantaranya:[4]
1.    Pengambilan Keputusan Berdasarkan Intuisi
Keputusan yang diambil berdasarkan intuisi atau perasaan lebih bersifat subjektif yaitu mudah terkena sugesti, pengaruh luar, dan faktor kejiwaan lain. Pengambilan keputusan yang berdasarkan intuisi membutuhkan waktu yang singkat Untuk masalah-masalah yang dampaknya terbatas, pada umumnya pengambilan keputusan yang bersifat intuitif akan memberikan kepuasan. Akan tetapi, pengambilan keputusan ini sulit diukur kebenarannya karena kesulitan mencari pembandingnya dengan kata lain hal ini diakibatkan pengambilan keputusan intuitif hanya diambil oleh satu pihak saja sehingga hal-hal yang lain sering diabaikan.
2.    Pengambilan Keputusan Rasional
Keputusan yang bersifat rasional berkaitan dengan daya guna. Masalah – masalah yang dihadapi merupakan masalah yang memerlukan pemecahan rasional. Keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional lebih bersifat objektif. Dalam masyarakat, keputusan yang rasional dapat diukur apabila kepuasan optimal masyarakat dapat terlaksana dalam batas-batas nilai masyarakat yang di akui saat itu.
3.    Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta
Ada yang berpendapat bahwa sebaiknya pengambilan keputusan didukung oleh sejumlah fakta yang memadai. Sebenarnya istilah fakta perlu dikaitkan dengan istilah data dan informasi. Kumpulan fakta yang telah dikelompokkan secara sistematis dinamakan data. Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan dari data. Dengan demikinan, data harus diolah lebih dulu menjadi informasi yang kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan. Keputusan yang berdasarkan sejumlah fakta, data atau informasi yang cukup itu memang merupakan keputusan yang baik dan solid, namun untuk mendapatkan informasi yang cukup itu sangat sulit.
4.    Pengambilan Keputusan Berdasarkan Pengalaman
Sering kali terjadi bahwa sebelum mengambil keputusan, pimpinan mengingat-ingat apakah kasus seperti ini sebelumnya pernah terjadi. Pengingatan semacam itu biasanya ditelusuri melalui arsip-arsip penhambilan keputusan yang berupa dokumentasi pengalaman-pengalaman masa lampau. Jika ternyata permasalahan tersebut pernah terjadi sebelumnya, maka pimpinan tinggal melihat apakah permasalahan tersebut sama atau tidak dengan situasi dan kondisi saat ini. Jika masih sama kemudian dapat menerapkan cara yang sebelumnya itu untuk mengatasi masalah yang timbul. Dalam hal tersebut, pengalaman memang dapat dijadikan pedoman dalam menyelesaikan masalah. Keputusan yang berdasarkan pengalaman sangat bermanfaat bagi pengetahuan praktis.
5.    Pengambilan Keputusan Berdasarkan Wewenang
Banyak sekali keputusan yang diambil karena wewenang (authority) yang dimiliki. Setiap orang yang menjadi pimpinan organisasi mempunyai tugas dan wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan demi tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efisien. Keputusan yang berdasarkan pada wewenang semata akan menimbulkan sifat rutin dan mengasosiasikan dengan praktik dictatorial. Keputusan berdasarkan wewenang kadangkala oleh pembuat keputusan sering melewati permasahan yang seharusnya dipecahkan justru menjadi kabur atau kurang jelas.
Secara umum jenis pengambilan keputusan dapat dikategorikan dalam dua bentuk, yakni keputusan terprogram dan keputusan tidak terprogram.[5]
1.    Keputusan terprogram
Keputusan terprogram adalah tindakan menjatuhkan pilihan yang berlangsung berulang kali dan diambil secara rutin dalam organisasi. Keputusan terprogram biasanya menyangkut pemecahan masalah-masalah yang sifatnya teknis serta tidak memerlukan pengarahan dari tingkat manajemen yang lebih tinggi.
2.    Keputusan tidak terprogram
Keputusan tidak terprogram muncul sebagai akibat dari suatu situasi di mana ada suatu kemendesakan untuk segera mengambil tindakan dan memecahkan masalah yang timbul. Biasanya keputusan ini bersifat repetitif, tidak terstruktur dan sukar mengenali bentuk, hakekat dan dampaknya.
C.  Proses pengambilan keputusan
Proses pengambilan keputusan didefinisikan sebagai langkah yang diambil oleh pembuat keputusan untuk memilih alternatif yang tersedia. Adapun langkah sistematis yang harus dilakukan dalam proses pengambilan keputusan adalah sebgai berikut :
1.    Mengidentifikasi atau mengenali masalah yang dihadapi
2.    Mencari alternatif perusahaan bagi masalah yang dihadapi
3.    Memilih alternatif yang paling efisien dan efektif untuk memecahkan masalah
4.    Melaksanakan alternatif tersebut
5.    Mengevaluasi apakah alternatif yang dilaksanakan berhasil dan sesuai dengan yang diharapkan.
Langkah proses pengambilan keputusan ada 5, yaitu identifikasi masalah, mencari alternatif pemecahan, pelaksanaan alternatif, dan evaluasi. Berikut ini merupakan penjabaran proses pengambilan keputusan.[6]
1.    Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan pada dasarnya adalah proses pemecahan masalah yang menghalangi atau menghambat tercapainya tujuan. Agar masalah dapat dipecahkan, terlebih dahulu harus dikenali apa masalahnya.
2.    Mencari alternatif pemecahan
Setelah masalh dikenali maka dapat dilakukan pencarian terhadap alternatif-alrternatif yang mungkin dapat memecahkan masalah yang dihadapi. Dalam mencari alternatif hendaknya tidak mamikirkan masalah efisiensi dan efektifitas. Ynag terpenting adalah mengumpulkan sebanyak-banyaknya alternatif. Setelah alternatif terkumpul, barulah disusun berurutan dari yang paling diinginkan sampai yang tidak diinginkan.
3.    Memilih alternatif
Setelah alternatif tersusun, barulah dapat dilakukan pilihan alternatif yang dapat memberikan manfaat, dalam arti dapat memecahkan masalah dengan cara yang paling efektif dan efisien. Sebelum menjatuhkan pilihan pada sebuah alternatif, ajukan pertanyaan untuk tiap-tiap alternatif.
4.    Pelaksanaan alternatif
Setelah alternatif dipilih, tibalah saatnya melaksanakannya ke dalam bentuk tindakan. pelaksanaan harus sesuai denga rencana, agar tujuan memecahkan masalh dapat tercapai.
5.    Evaluasi
Setelah alternatif dilaksanakan, bukan berarti proses pengambilan keputusan telah selesai. Pelaksanaan alternatif harus terus diamati, apakah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Bila langkah-langkah pelaksanaan telah dilakukan dengan benar tetapi hasil yang dicapai tidak maksimal, sudah waktunya untuk mempertimbangkan kembali pemilihan alternatif lainnya. Tidak maksimalnya hasil yang dicapai mungkin terjadi karena pengaruh negatif potensial benar-benar terjadi, atau mungkin pengaruh negatif yang tadinya tidak diperkirakan. 
D.  Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan pengambilan keputusan. Secara garis besar, ada dua faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan, yaitu:
1.    Faktor dari dalam 
Menurut Noorderhaven, faktor-faktor dari dalam diri individu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan antara lain adalah kematangan emosi, kepribadian, intuisi, umur.[7] Sedangkan Cervone dalam penelitiannya menemukan bahwa suasana hati yang positif dapat meningkatkan kecepatan dan efisiensi pengambilan keputusan. [8]
Esensi dari sebuah pengambilan keputusan adalah proses penentuan pilihan. Secara alami, manusia akan diperhadapkan kepada berbagai pilihan dan secara alami juga ia dilatih mengambil keputusan dari pilihan-pilihan hidup yang dialaminya. Oleh karena itu sesungguhnya manusia akan terus menerus menentukan pilihan hidup dari waktu ke waktu sampai akhir kehidupan. Proses inilah yang disebut dengan pengambilan keputusan.[9]
2.    Faktor dari luar diri individu.
Menurut Millet dalam bukunya Hasan, faktor-faktor yang berpengaruh dalam pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:[10]
a)    Pria dan wanita 
b)   Peranan pengambil keputusan
c)    Keterbatasan kemampuan
Perlu didasari adanya kemampuan yang terbatas dalam pengambilan keputusan yang dapat bersifat institusional ataupun bersifast pribadi. Penelitian lain yang dilakukan oleh Baradell & Klein menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa hidup yang tidak menyenangkan berhubungan dengan rendahnya kualitas pengambilan keputusan.[11]
Menurut Terry (1989), Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan yaitu :[12]
a)    Hal-hal yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang emosional maupun yang rasional perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
b)   Setiap keputusan harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan organisasi.
c)    Setiap keputusan jangan berorientasi pada kepentingan pribadi, tetapi harus lebih mementingkan kepentingan organisasi.
d)   Jarang sekali pilihan yang memuaskan, oleh karena itu buatlah altenatif-alternatif tandingan.
e)    Pengambilan keputusan merupakan tindakan mental dari tindakan ini harus diubah menjadi tindakan fisik.
f)    Pengambilan keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang cukup lama.
g)   Diperlukan pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang lebih baik
h)   Setiap keputusan hendaknya dilembagakan agar diketahui keputusan itu benar.
i)     Setiap keputusan merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan mata rantai berikutnya
BAB III
KESIMPULAN


Dari uraian diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.    Pengambilan keputusan merupakan aktivitas yang sangat menentukan dalam suatu organisasi. Pengambilan keputusan merupakan esensi/inti dari kepemimpinan. Seorang pemimpin disebut pemimpin apabila dapat dan mampu mengambil keputusan. Dalam kepemimpinan dikenal gaya-gaya kepemimpinan. Salah satu di antaranya adalah kepemimpinan partisipatif. Kepemimpinan partisipatif mengandaikan adanya kondisi pemimpin memberikan ruang yang luas pada keterlibatan yang utuh dan mendalam dari seluruh pimpinan dan anggota organisasi untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan
2.    Jenis-jenis pengambilan keputusan
·       Pengambilan Keputusan Berdasarkan Intuisi
·       Pengambilan Keputusan Rasional
·       Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta
·       Pengambilan Keputusan Berdasarkan Pengalaman
·       Pengambilan Keputusan Berdasarkan Wewenang
3.    Proses pengambilan keputusan
·      Mengidentifikasi atau mengenali masalah yang dihadapi
·      Mencari alternatif perusahaan bagi masalah yang dihadapi
·      Memilih alternatif yang paling efisien dan efektif untuk memecahkan masalah
·      Melaksanakan alternatif tersebut
·      Mengevaluasi apakah alternatif yang dilaksanakan berhasil dan sesuai dengan yang diharapkan.
4.    Faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan
·      Faktor dari dalam 
·      Faktor dari luar diri individu.






DAFTAR PUSTAKA


Baradell, J.G., dan Klein, K. “Relationship of Life Stress and Body Consciousnessti Hypervigilant Decision Making”. Journal of Personality and Social Psychology, 1993, hal. 63
Gibson, Ivancevich, Donnelly, Organisasi,Perilaku, Struktur dan Proses, Jilid II edisi kelima, University Of Kentucky dan University of Houston, 1991, (penerjemah: Savitri Soekrisno & Agus Dharma) Jakarta: Erlangga, 1997
Hasan, I., 2002, Pokok-pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002
Noorderhaven, Neil G, Strategic Decision Making, Singapore, Addision Wesley, 1995
Pervin, L.A., Cervone, D., John, O.P., Personality: Theory and Research. Hoboken, NJ: Wiley, 1991
Salusu, J., Pengambilan Keputusan Stratejik, Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1996
Sharf, Richard, Applying Career Develovment Theory to Counseling, California, Brook Cole Publishing Company, 1992
Siagian, S.P. , Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan, Jakarta: CV Haji Masagung, 1993
http://taufanabdulaziz.blogspot.co.id/2015/04/faktor-yang-mempengaruhi-pengambilan.html
http://khaizankahfi96.blogspot.co.id/2015/05/pengambilan-keputusan-dalam-organisasi.html
http://nikotrileksono.tumblr.com/post/47086072101/pengambilan-keputusan-dalam-organisasi






[1] Gibson, Ivancevich, Donnelly, Organisasi,Perilaku, Struktur dan Proses, Jilid II edisi kelima, University Of Kentucky dan University of Houston, 1991, (penerjemah: Savitri Soekrisno & Agus Dharma) Jakarta: Erlangga, 1997, hal. 103
[2] Salusu, J., Pengambilan Keputusan Stratejik, Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1996, hal. 47 
[3] Siagian, S.P. , Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan, Jakarta: CV Haji Masagung, 1993, hal. 24
[4] http://khaizankahfi96.blogspot.co.id/2015/05/pengambilan-keputusan-dalam-organisasi.html
[5] Siagian, S.P, Teori dan Praktek Pengambilan Keputusan, hal. 25-26. Lihat Salusu, J., Pengambilan Keputusan Stratejik, Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1996, hal. 63
[6] http://nikotrileksono.tumblr.com/post/47086072101/pengambilan-keputusan-dalam-organisasi
[7] Noorderhaven, Neil G, Strategic Decision Making, Singapore, Addision Wesley, 1995, hal. 46
[8] Pervin, L.A., Cervone, D., John, O.P., Personality: Theory and Research. Hoboken, NJ: Wiley, 1991, hal. 17
[9] Sharf, Richard, Applying Career Develovment Theory to Counseling, California, Brook Cole Publishing Company, 1992, hal. 303
[10] Hasan, I., 2002, Pokok-pokok Materi Teori Pengambilan Keputusan, Jakarta: Ghalia Indonesia, 2002, hal. 16
[11] Baradell, J.G., dan Klein, K. “Relationship of Life Stress and Body Consciousnessti Hypervigilant Decision Making”. Journal of Personality and Social Psychology, 1993, hal. 63
[12] http://taufanabdulaziz.blogspot.co.id/2015/04/faktor-yang-mempengaruhi-pengambilan.html